Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mengakhiri pembatasan akses terhadap aplikasi pesan dan media sosial pada Sabtu (25/5) pukul 14.00-15.00 WIB. Sebelumnya, pembatasan akses tersebut dilakukan sejak Rabu (22/5).
"Situasi kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses difungsikan kembali antara jam 14.00-15.00 sudah bisa normal," tegas Menteri Kominfo Rudiantara, dalam pesan singkatnya yang diterima CNBC Indonesia, Sabtu (25/5) seperti dilansir dari CNBC Indonesia.
Sementara itu, Kementerian Kominfo melalui akun Twitter resminya telah memberikan pengumuman kepada warganet terkait hal ini pada Jumat (24/5) malam. Kemkominfo berharap warganet dapat menggunakan media sosial secara positif.
"Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yg positif aja. Happy weekend #SobatKom! #SemaiDamai" tulis admin @kemkominfo yang disambut beragam komentar dari warganet.
Pembatasan akses media sosial yang terjadi beberapa hari belakangan menuai banyak reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya adalah para penjual online. Mereka mengeluhkan dampak pembatasan media sosial berupa ketidaklancaran mengirim gambar dan video.